Xiaomi Corp berhasil menjadi perusahaan penjual ponsel nomor tiga di dunia, di bawah Samsung dan Apple. Namun seiring rencana penjualan ponsel sekitar 100 juta ponsel tahun depan, Xiaomi berpotensi melanggar paten, khususnya dari vendor pesaing.
Baru-baru ini Ericsson AB menggugat Xiaomi di India terkait layanan wifi yang tidak memiliki lisensi. Hakim memutus melarang Xiaomi berjualan hingga Februari mendatang. Direktur Riset Counterpoint Research Neil Shah mengatakan, selama ini China cukup longgar terhadap paten produk sehingga terhindar dari gugatan vendor lain. “Tapi saat dijual di luar China, Xiaomi mendapat banyak gugatan terkait paten,” katanya.
Xiaomi menargetkan akan memiliki paten sekitar 8.000 unit pada 2016. Namun jumlah tersebut seakan tertinggal dengan vendor lain.
Terkait paten, vendor besar seperti Apple, Ericcson, BlackBerry, Sony Corp, hingga Microsoft Corp pada 2011 sepakat membayar US$ 4,5 miliar untuk sekitar 6.000 paten yang dimiliki Nortel Networks Corp. Google juga harus mengeluarkan US$ 12,5 miliar atas akuisisi Motorola Mobility termasuk 17 ribu paten yang dimilikinya pada 2012.
Huawei Technologies Co memiliki 36.511 paten akhir 2013. ZTE Corp memiliki 17 ribu paten pada Juni 2014. Juru bicara Huawei Linna Yi mengatakan, Huawei memiliki perjanjian lisensi dengan Xiaomi.Juru bicara ZTE David Hai menolak berkomentar apakah Xiaomi memiliki lisensi teknologi.
Analis International Data Corp berbasis di Singapura Kiranjeet Kaur mengatakan, Xiaomi perlu membeli portofolio paten dari perusahaan lain. “Dalam jangka pendek, Xiaomi harus membayar biaya lisensi tapi akhirnya mungkin perlu membangun portofolio patennya. Itu tidak akan datang tanpa biaya,” katanya.
Sumber: Bloomberg