Peran Dokter di Tengah Pandemi

Peran dokter di tengah pandemi COVID-19 saat ini sangat diperlukan. Mereka menjadi garda terdepan untuk menyelamatkan masyarakat dari virus mematikan.

Apalagi, banyak tenaga kesehatan yang meninggal akibat terpapar COVID-19. Padahal, jumlah dokter di Indonesia pun belum mencukupi sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Jumlah Dokter di Indonesia

Sesuai data WHO, rasio jumlah dokter di Indonesia hanya 0,4 per 1.000 penduduk. Artinya, hanya terdapat 4 dokter untuk melayani 10.000 penduduk. 

Kondisi ideal sesuai standar WHO, rasio jumlah dokter minimal 1 per 1.000 penduduk atau 10 per 10.000 penduduk. 

Parahnya lagi, jumlah dokter di Indonesia saat ini kian mengkhawatirkan di tengah pandemi COVID-19. Sekitar 2.000-an tenaga kesehatan meninggal akibat virus mematikan itu.

Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Ardiansyah mengatakan, kondisi ini yang memicu rasio dokter di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Rasio dokter kita kalah jauh dibandingkan Malaysia atau Singapura. Bahkan negara tetangga seperti Filipina pun sudah mendekati level 1 per 10.000 penduduk.

“Kita (rasio dokter) sudah ketinggalan dibanding negara tetangga,” kata dr Ardiansyah saat webinar di YouTube Berita KBR yang disiarkan langsung pada Jumat (29/10/2021).

Menurut dr Ardiansyah, jumlah dokter di Indonesia saat ini sekitar 240 ribu orang. Untuk melayani kesehatan sekitar 270 juta penduduk Indonesia, rasio dokter hanya sekitar 0,5-0,6. Angka tersebut masih jauh dari standar WHO di level 1 per 10.000 penduduk.

rasio dokter indonesia terendah kedua di asia tenggara by katadata
Peran Dokter di Tengah Pandemi 10

Imbas Kekurangan Jumlah Dokter

Imbas kekurangan jumlah dokter di Indonesia tentu akan berdampak ke pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.  

Menurut Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Ardiansyah, Indonesia memerlukan 270.000 dokter dari saat ini hanya 240.000 dokter. Masalahnya, Indonesia hanya menghasilkan sekitar 12.000-13.000 sarjana kedokteran per tahun. 

Ingat, sarjana kedokteran ini belum memiliki sertifikasi untuk membuka praktek atau melayani pasien. 

Untuk menjadi dokter, kata dr Ardiansyah, mereka harus menempuh pendidikan profesi (koas) sekitar 2 tahun. Lantas mereka juga harus magang selama setahun.

“Jadi ada proses panjang untuk mendapat gelar dokter tersebut,” kata dr Ardiansyah.

lika liku peran dokter di tengah pandemi 1
Peran Dokter di Tengah Pandemi 11

Ditambah lagi, untuk magang ini pun harus lulus ujian kompetisi yang diadakan oleh kampus masing-masing. Mereka pun tidak bisa langsung lulus sehingga akan menghambat untuk mendapatkan gelar tersebut. Apalagi untuk langsung praktek melayani kesehatan masyarakat.

“Namun kami optimistis jumlah dokter akan tercapai sekitar 5-6 tahun ke depan sesuai rekomendasi WHO tadi,” kata dr Ardiansyah.

Kasus Kusta di Indonesia

Salah satu pelayanan kesehatan yang terdampak akibat kekurangan jumlah dokter tersebut yakni pasien penderita penyakit kusta. Terlebih di saat pandemi COVID-19 dan di tengah kekurangan jumlah dokter yang meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada 2020, kasus kusta baru di Indonesia sekitar 9.061 kasus. Jumlah ini menurun dari 2019 yakni 17.439 kasus. 

Penurunan kasus ini bisa berarti positif dan negatif. Positifnya, angka kasus memang benar-benar menurun. Namun negatifnya, penurunannya ini semu karena pelacakan kasus berkurang akibat pandemi COVID-19.

Dari data Kemenkes, sekitar 26 provinsi telah mencapai eliminasi kusta. Namun 8 provinsi belum mencapai eliminasi. Provinsi tersebut yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Sekitar 113 kabupaten/kota dilaporkan belum mencapai eliminasi kusta dari 514 kabupaten/kota yang tersebar di 22 provinsi.

Data terbaru, menurut Technical Advisor NLR Indonesia dr Udeng Daman,  ada 110 kabupaten/kota yang belum mencapai eliminasi kusta di 21 provinsi.

“Di samping itu ada 7 provinsi yang belum eliminasi kusta,” kata dr Udeng.

Penyebab Penyebaran Penyakit Kusta

Menurut dr Udeng, penyebaran penyakit kusta akibat sanitasi lingkungan yang masih kurang baik. Ditambah lagi kepadatan penduduk dan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat.

“Kusta ini memang menular tapi tidak gampang menular kalau kebersihan lingkungan masyarakat terjaga,” kata dr Udeng.

Penularan penyakit kusta pun harus terjadi kontak erat dengan pasien dalam satu ruangan tertutup atau kondisi tertentu. 

“Kalau ada kontak dengan pasien, baik di dekat rumah atau memang family, ini akan berisiko tinggi. Apalagi mereka tinggal di kawasan padat penduduk,” kata dr Udeng.

tanda penyakit kusta
Peran Dokter di Tengah Pandemi 12

Untuk menekan kasus penyebaran penyakit kusta, dr Ardiansyah mengatakan, dokter tetap intensif melakukan pelayanan kesehatan di masing-masing fasilitas kesehatan (faskes), seperti puskesmas, klinik, rumah sakit, bahkan dokter yang praktek pribadi.

dr Ardiansyah tetap menyarankan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan demi mencegah penularan penyakit kusta dan penyakit lainnya.

“Kami mengharapkan peran semua pihak agar protokol kesehatan dijalankan ketat. Itu yang bisa menekan penularan kusta, begitu juga COVID-19. Termasuk talkshow (melalui Berita KBR) seperti ini. Ini media edukasi,” kata dr Ardi.

Pelayanan Faskes Penyakit Kusta

Menurut dr Udeng, seluruh fasilitas kesehatan (faskes) mampu melayani pasien penyakit kusta. Di masing-masing kabupaten, minimal ada 1 rumah sakit yang melayani pasien kusta.

Dokter swasta pun juga bisa melayani pasien kusta. Minimal mereka mengerti cara penanganan pasien kusta.

“Nantinya dokter tersebut bisa merujuk ke puskesmas atau rumah sakit terdekat yang melayani pasien kusta,” kata dr Udeng.

Di saat kondisi COVID-19 saat ini, media telemedicine juga membantu keluhan masyarakat. Pasien bisa konsultasi dengan dokter umum di telemedicine tersebut.

“Namun untuk diagnosa, pasien harus datang ke faskes terdekat. Pasien tidak bisa hanya mengandalkan pesan singkat atau chat dengan dokter. Namun dokter ini tentunya akan mengarahkan,” kata dr Udeng.

Obat Kusta
Peran Dokter di Tengah Pandemi 13

dr Ardiansyah menambahkan, kasus penularan penyakit kusta masih tinggi. Hal ini akibat pasien kusta mendapatkan stigma buruk, entah anggapan penyakit kutukan atau penyakit yang tidak bisa disembuhkan.

Akhirnya, pasien ini justru menyembunyikan penyakit tersebut. Mereka juga tidak berani konsultasi dengan tenaga kesehatan terdekat.

“Stigma ini yang masih melekat di masyarakat. Mereka menganggap kusta itu aib. Jadi mereka lambat untuk memeriksakan diri,” kata dr Ardi.

Upaya Menekan Kasus Kusta

Pemerintah terus berusaha menekan penyebaran kasus baru dan lama penyakit kusta.

Menurut dr Udeng, caranya melalui penguatan tenaga medis dan paramedis tentang penyakit kusta. Pengenalan penyakit kusta agar lebih ditingkatkan, bahkan sejak di kampus.

“Dokter juga harus ikut pelatihan formal dan informal. Jika ada biayanya, pemerintah daerah harus memberikan insentif,” kata dr Udeng.

Selain itu, penurunan kasus penyakit kusta dapat ditempuh melalui tiga cara (three zero). Yakni Zero Transmission (menghentikan transmisi), Zero Disability (mencegah kecacatan), dan Zero Exclusion (menurunkan stigma).

“Eliminasi ini menuju zero (kasus) pada tahun 2024. Strateginya kemitraan dengan semua pihak, termasuk tokoh masyarakat hingga pemerintah.”  

dr Ardi menambahkan, IDI akan terus membina dokter yang menjadi anggotanya. Pasien kusta dipastikan mendapatkan perawatan layak sesuai kode etik kedokteran.

Pelatihan dokter terkait penanganan penyakit kusta pun akan terus ditingkatkan. Terutama di daerah endemik kusta. “Meski pelatihan masih kurang di daerah yang non-endemik,” ujar dr Ardi.

Pemberdayaan masyarakat juga diprioritaskan, khususnya edukasi tentang penyakit kusta.

Alhamdullah, dokter sampai sekarang masih didengar. Ya karena ahli di bidang tersebut.” 

peran dokter di tengah pandemi
Peran Dokter di Tengah Pandemi 14

By Didik Purwanto

Copywriter | Ghost Writer | ex Business Journalist | Farmer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *