Pinjaman merupakan solusi keuangan yang efektif bagi banyak orang. Apalagi dengan bertambahnya keinginan dan kebutuhan hidup, baik itu untuk pendidikan, pernikahan, rumah, bahkan jalan-jalan.
Akhir-akhir ini layanan pinjaman dengan konsep peer-to-peer lending sedang booming di Indonesia. Tidak hanya mereka yang berniat meminjam, banyak juga yang ingin berinvestasi di sektor ini. Jumlah orang-orang yang terlibat dalam bisnis ini pun semakin meningkat.
Lebih jauh lagi akan kami jabarkan mengenai jenis pinjaman ini. Nantinya Anda akan melihat mengapa Indonesia merupakan pasar yang cocok untuk pengmbangan peer-to-peer lending.
Apa itu peer-to-peer lending?
Peer-to-peer lending juga familiar disingkat dengan P2P. Sistem ini hadir untuk mempertemukan pihak yang ingin menginvestasikan uangnya dengan pihak peminjam. Satu hal yang menonjol dari layanan ini adalah penggunaan sarana teknologi informasi. Calon kreditur bisa mendapatkan simulasi bunga dan cicilan.
Di Indonesia, P2P sudah hadir beberapa tahun lalu, bahkan sebelum regulasi mengenai P2P berbasis teknologi informasi dikeluarkan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) pada tahun 2016.
Website P2P yang pertama kali mendapatkan izin dari OJK adalah Danamas, milik Sinarmas. Selanjutnya, layanan serupa makin ramai bermunculan. Hingga saat ini, jumlah P2P yang mendapatkan izin dari OJK sekitar 67 unit.
Berbeda dengan pinjaman dari bank konvensional
Hadirnya P2P ini juga menjadi alternatif bagi masyarakat selain menggunakan jasa bank. Mereka bisa mendapatkan pinjaman tanpa agunan atau jaminan dengan proses pengecekan kelayakan yang lebih sederhana. Kredit tanpa agunan bank jauh lebih rumit dalam penyetujuan aplikasi. Ditambah, saat ini semua rekaman finansial seseorang terdaftar di OJK. Proses pengecekan kelayakan pun jadi lebih cepat.
Selain itu, dari segi pendanaan, layanan ini sama dengan crowdfunding. Jadi ada sejumlah orang menginvestasikan dananya untuk dipinjamkan ke kreditur melalui P2P. Dalam setahun, para investor ini mendapatkan keuntungan sesuai jenis risiko yang dipilihnya.
Bagaimana cara kerjanya?
Tidak dipungkiri lagi layanan P2P ini memberikan kemudahan karena bisa dilakukan secara online. Berikut cara kerja P2P secara garis besarnya.
- Pengajuan pinjaman
Langkah pertama, calon kreditur mengajukan pinjaman melalui website. Proses pengajuan pinjaman ini termasuk memberikan data diri serta persyaratan yang dibutuhkan.
Pengajuan pinjaman dilakukan secara online. Ada baiknya Anda selalu simulasi perhitungan sebelum memutuskan angka pinjaman dan jangka waktunya.
- Pengecekan kelayakan
Setelah persyaratan diterima, pihak P2P akan memberikan konfirmasi, baik berupa e-mail atau sms. Pemberitahuan ini meminta Anda untuk verifikasi.
Setelah itu, pihak P2P akan mengecek kelayakan Anda. Pengecekan ini untuk menentukan kemampuan bayar Anda.
- Pencairan
Jika pengajuan disetujui, dana akan dicairkan. Jika tidak, Anda pun tetap menerima pemberitahuan.
Jika rekening bank Anda berbeda dengan milik P2P terkait, akan dikenakan biaya.
Jika Anda tertarik dengan P2P lending, Anda dapat mencoba memeriksa beberapa pilihannya di 5 jenis pinjaman online cepat dan aman.
Apa yang harus diperhatikan sebelum menentukan layanan peer-to-peer lending?
Bagi calon kreditur dan investor perlu hati-hati saat memilih layanan P2P yang ingin digunakan. Walaupun layanan ini terlihat menjanjikan, kehati-hatian bisa menghindarkan Anda dari kerugian.
Berikut beberapa poin tersebut:
- Resmi mendapat izin OJK
Hal pertama yang harus Anda cari pada website P2P adalah ada tidaknya logo OJK. Jika masih ragu, bisa mengakses website OJK atau portal berita lainnya untuk mendapatkan informasi layanan P2P yang resmi.
- Tidak meminta uang muka
Perlu diingat, tidak ada lembaga P2P resmi yang meminta pembayaran provisi atau biaya administrasi sebelum uang pinjaman Anda terima. Oleh karenanya, Anda perlu kritis agar tidak terjerat rentenir online.
- Memberikan informasi lengkap
Anda akan diberi tahu jumlah cicilan yang harus dibayar setiap bulannya. Jadi Anda tidak akan tiba-tiba disuruh membayar lebih besar dari jumlah yang disepakati.
Nah, dengan melihat pembahasan di atas, jelaslah mengapa masyarakat Indonesia merasa cocok dengan jenis layanan P2P. Masih rendahnya orang dewasa yang mengakses bank serta proses pengajuan pinjaman ke bank yang lebih rumit, menjadikan mereka memilih P2P.
Sumber dari peer to peer lending AturDuit.com