Sudah terima Tunjangan Hari Raya (THR)? Apa yang akan kamu lakukan? Pasti mau berbelanja.
Eittsss..sabar dulu ya. Mentang-mentang duit banyak, tidak mikir dulu mau belanja apa, sesuai kebutuhan atau tidak? Apa yang penting belanja dulu, mikirnya belakangan?
Nah, buat kalian yang doyan berbelanja, apalagi produk makanan olahan, harus hati-hati sebelum membeli. Jangan asal murah, langsung beli. Apalagi saat ini banyak mal menggelar midnight sale dengan diskon gila-gilaan.
Ntar pas kena sakit, biaya berobat lebih mahal daripada biaya berbelanja tersebut. Berbelanja Rp 10 ribu, tapi biaya berobat Rp 1 juta. Tentu tidak mau, kan?
Beruntung aku ikutan diskusi bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jadi bisa mengetahui apa saja yang harus diperhatikan sebelum berbelanja produk pangan olahan, baik dalam kemasan plastik, kardus, botol, hingga kaleng.
Apalagi sebentar lagi Lebaran. Tentu kita sudah memborong produk pangan olahan yang akan disajikan ke handai taulan. Jangan sampai sajian yang disuguhkan ternyata beracun karena kedaluwarsa atau produk pangan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan BPOM.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Suratmono bilang, BPOM mengawasi produk pangan olahan secara rutin untuk mengecek produk yang tidak sesuai ketentuan.
Biar tidak salah berbelanja, dia menyarankan untuk cek KLIK. Apa itu?
Cek KEMASAN
Periksa kemasan produk pangan olahan yang kita beli. Pastikan tidak rusak, penyok, berlubang, berkarat, usang, dan tidak sesuai lainnya.
Hal ini berkaitan dengan isi panganan yang akan kita makan. Kalau kemasan masih bagus, setidaknya produk yang akan kita makan masih aman.
Namun, pastikan juga ada atau tidaknya perubahan warna, bentuk, bau, atau rasa pada produk sebelum mengonsumsinya. Jangan asal masuk mulut saja langsung ya.
CEK LABEL
Baca semua informasi pada label produk, mulai dari kode produksi, kedaluwarsa, nama jenis pangan, nama dagang, nama dan alamat produsen, berat bersih, izin edar, hingga daftar bahan yang digunakan.
Bagi yang muslim, cek juga ada tidaknya bahan yang mengandung babi. Biasanya produsen diwajibkan mencantumkan produk mengandung babi dengan tinta warna merah.
CEK IZIN EDAR
Izin edar yaitu nomor yang diberikan bagi pangan olahan dalam rangka peredaran pangan yang dikeluarkan BPOM. Dengan pengecekan ini menunjukkan produk telah melalui pengawasan BPOM dan memenuhi kriteria keamanan, mutu, dan gizi yang dipersyaratkan.
Cara ini bisa dilihat dari kode pangan olahan produksi dalam negeri dan luar negeri.
Untuk dalam negeri, biasanya ada nomor khusus BPOM RI MD XXXXXX (12 digit angka). Untuk produk impor, cek kode BPOM RI ML XXXXX (12 digit angka).
Untuk pangan olahan hasil industri rumah tangga pangan, izin edarnya dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota. Cek nomornya bisa dilihat dengan kode P-IRT No. XXXXX (minimal 15 digit angka).
CEK KEDALUWARSA
Ini yang kadang dilupakan saat membeli barang. Mentang-mentang harga murah, tanggal kedaluwarsa malah dilupakan.
Belum tahu kedaluwarsa? Ini batas akhir pangan olahan untuk layak dikonsumsi. Pangan dapat dikonsumsi maksimal H-1 sebelum tanggal kedaluwarsa selama disimpan sesuai petunjuk penyimpanan dan kemasan tidak rusak.
Apa sih imbasnya kalau makan produk olahan yang kedaluwarsa?
Ya pangan tersebut tidak lagi terjamin mutu dan keamanannya. Jika pangan terkontaminasi mikroorganisme, dapat menyebabkan keracunan.
Seperti yang dikatakan Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman, konsumen harus cerdas memilih dan memilah produk makanan olahan yang akan dikonsumsi. Jangan sampai membeli makanan murah, tapi biaya berobatnya mahal.
Konsumen juga harus mengecek KLIK (masih ingat kepanjangannya apa hayooo?) untuk memastikan keamanan dan jaminan mutu produk.
Kepala BPOM DKI Jakarta Sukriadi Darma bilang, kalau dapat parsel, jangan langsung senang dulu. Cek KLIK pada masing-masing produknya. Jangan-jangan banyak yang kedaluwarsa atau kemasan rusak, izin edar tidak ada, atau labelnya tidak jelas. Nah..
Beruntung sekarang banyak parsel berisi perkakas dapur atau pakaian, jadi tidak perlu ribet untuk cek KLIK. Hehehe..Tapi jadi tidak bisa makan-makan kalau isinya perkakas. Hahaha..
Nah bagi kita yang menemukan makanan kedaluarsa tapi masih dijual di parsel maupun di supermarket bisa melaporkan melalui call center BPOM 1500533. Produsen atau peritel yang menjual akan kena peringatan dari BPOM.
Kita juga berhak mendapatkan pergantian produk yang sama apabila menemukan produk yang kedaluwarsa atau tidak sesuai ketentuan cek KLIK BPOM.
BPOM juga menggandeng Pramuka untuk mengecek produk pangan kedaluwarsa di pasar. Melalui aplikasi Pramuka Sapa yang bisa diunduh di Google Play, Pramuka ini mendapatkan pelatihan khusus untuk mengecek produk di pasar, khususnya tanggal kedaluwarsa. Semoga ke depan, masyarakat umum bisa mengecek kesesuaian produk melalui aplikasi sehingga tidak usah repot-repot melihat satu per satu melalui produknya. Misalnya, cukup memotret kode khusus di produk, maka hal penting terkait kemasan, label, izin edar, hingga kedaluwarsanya sudah kelihatan.
Nah, yang paling seru lagi bertemu Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito. Blogger dan media diajak inspeksi mendadak (sidak) di sebuah hypermarket di Jakarta. Ini pertama kalinya melihat BPOM mengecek secara langsung. Biasanya cuma melihat melalui televisi.
Bu Penny dengan cekatan melihat sampel produk. Di sebuah rak susu, beliau melihat kemasan kaleng susu terlihat penyok. Dia mencari kepala toko untuk segera memindahkan kaleng yang rusak.
Sekitar 15 menit beliau berkeliling ke bagian pangan olahan, mulai dari minuman dan makanan untuk memastikan keamanan dan jaminan mutu produk.
BPOM juga menggelar pengawasan semesta. Jadi semua elemen masyarakat akan ikut mengawasi produk pangan olahan yang beredar. Jika menemukan produk yang tidak sesuai ketentuan, bisa melapor ke call center 1500533, sms 08121 9999 533, email: halobpom@pom.go.id, twitter @BPOM_RI atau langsung ke kantor BPOM terdekat.
Dengan pengawasan bersama ini, BPOM hingga 30 Mei 2018 berhasil menemukan produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 5.272 item (1.405.030 kemasan) dari 932 sarana ritel dan 84 gudang importir atau distributor di seluruh Indonesia. Produk tersebut tidak memiliki izin edar (ilegal), kemasan rusak, atau kedaluwarsa.
Namun, temuannya ini terbilang menurun. Artinya produsen, peritel, dan masyarakat semakin sadar untuk selalu cek KLIK.
Nah, buat nambah THR, bisa ikutan lomba yang diselenggarakan BPOM. Ingin tahu lombanya seperti apa? Jangan lupa ikuti akun media sosial BPOM, baik Facebook, Twitter, dan Instagram ya. Info semua ada di sana.
Jangan lupa lagi selalu cek KLIK sebelum membeli produk pangan olahan agar kita aman, nyaman, dan perut kenyang tanpa ketakutan pangan beracun atau tidak sesuai ketentuan.
Cek KLIK: cara sederhana yang bisa menyelamatkan kita dari bencana yah. Ayo kita bersama jadi konsumen cerdas.
Salam Inspirasi,
Sesuapnasi