Tol Cikopo-Palimanan atau yang sering disebut Cipali sudah hampir tiga bulan beroperasi. Tol yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 30 Juni lalu itu masih menyisakan duka bagi warga yang tinggal di sekitar operasional tol sepanjang 116,75 kilometer tersebut.
Sebenarnya saya tidak begitu mengetahui sejarah panjang pembangunan Tol Cipali itu. Tol yang dibangun dengan biaya sekitar Rp 12,56 triliun tersebut telah ditandatangani sejak 21 Juli 2006.
Namun pemerintah mengamandemen perjanjian pengusahaan jalan tol pada 27 Oktober 2011. Proyek yang sempat terkatung-katung tersebut akhirnya resmi dilanjutkan atas kontrak kerja dengan PT Lintas Marga Sedaya (LMS) yang menunjuk konsorsium KG-NRC sebagai kontraktor utama dengan nilai kontrak Rp 7,7 triliun.
Penjelasan tentang Tol Cipali bisa disimak di sini:
Pembangunan dimulai 1 Februari 2013 selama 30 bulan pengerjaan. Pelaksanaan konstruksi dibagi dalam enam seksi yaitu Cikopo-Kalijati, Kalijati-Subang, Subang-Cikedung, Cikedung-Kertajati, Kertajati-Sumberjaya, dan Sumberjaya-Palimanan. Target penyelesaian pembangunan ditetapkan 30 Juni 2015.
Saat mengikuti kunjungan ke Tol Cipali awal Juli lalu, saya mendapat mention di Twitter berisi cerita kisah pilu di balik Tol Cipali. Tulisan tersebut dibuat oleh salah satu Kompasianers dan diunggah di akun Kompasiana.
Awalnya, saya tidak percaya dengan tulisan tersebut. Namun karena penulisnya merupakan warga sekitar Tol Cipali dan sempat menanyakan ke korban bersangkutan, saya pun langsung percaya.
Beruntung, saya berkesempatan menanyakan perihal tersebut ke Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Velix Wanggai apakah masalah tersebut benar dan telah diselesaikan.
Dalam pernyataannya, Velix menjelaskan pembebasan lahan Tol Cipali sedang diupayakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Kami akan mengusahakan pembebasan lahan berlangsung adil. Masyarakat yang terkena dampak akan mendapat ganti untung, bukan ganti rugi,”katanya.
Penjelasan selengkapnya tentang pembebasan lahan Tol Cipali bisa dilihat dari video berikut:
Ia berharap Tol Cipali yang menghubungkan lima kabupaten yaitu Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka, dan Cirebon tersebut menjadi kebanggaan anak negeri. Pasalnya, Tol Cipali juga merupakan bagian dari jalan Tol Trans Jawa yang membentang dari Merak hingga Banyuwangi.
Corporate Affairs PT LMS Wisnu Dewanto mengatakan, Tol Cipali memiliki masa konsesi 35 tahun yaitu sejak 2006 hingga 2041.
Fasilitas pinjaman ditandatangani 26 September 2012 dengan 22 perbankan untuk jangka waktu 15 tahun. Sindikasi perbankan dipimpin BCA dan Bank DKI.
Lantas siapakah LMS selaku operator jalan tol tersebut? PT LMS dimiliki PT Baskhara Utama Sedaya (45 persen) dan PLUS Expressways International Berhard (55 persen).
Kepemilikan PT Baskhara Utama Sedaya dimiliki PT Interra Indo Resources (40 persen), PT Nusa Raya Cipta Tbk (14,38 persen) dan PT Karsa Sedaya Sejahtera (45,62 persen). Sedangkan PLUS Expressways dimiliki 100 persen UEM Group Berhard Malaysia.
Konsultan sosialnya dari PT ERM Indonesia, konsultan desain dari PT Mitrapacific Consulindo International, dan supervisi konsultannya dari Jaya CM Consortium. Sedangkan kontraktor utamanya yaitu PT Karabha Griyamandiri dan PT Nusa Raya Cipta Consortium.
Nah, sudah jelas kan semuanya? Semoga warga yang terkena dampak pembangunan Tol Cipali segera mendapat ganti untung, bukan ganti rugi karena ini demi kemajuan negeri sebagai hadiah dirgahayu Indonesia ke-70 dan bisa memerlancar transportasi di Pulau Jawa.