pinjaman online, kredit, uang, duit, OJK, rentenir, bank, rupiah, YLKI, otoritas jasa keuangan, ciri pinjaman online yang amanMasyarakat semakin dimudahkan dalam peminjaman daring. Foto: liputan 6

Sebelum marak muncul pinjaman online, di Indonesia sudah marak praktik menyediakan pinjaman yang dilakukan oleh lembaga maupun perorangan. Anda pasti sudah tidak asing dengan istilah renternir. Renternir adalah orang yang memberikan pinjaman dengan bunga tinggi.

Jika dulu para renternir mencari calon kreditur dengan mendatangi pasar, atau rumah-rumah, sekarang banyak renternir yang menggunakan fasilitas online untuk mendapatkan kreditur. Oleh karenanya, mengetahui ciri-ciri pinjaman online yang sah sangatlah penting.

pinjaman online, kredit, uang, duit, OJK, rentenir, bank, rupiah, YLKI, otoritas jasa keuangan, ciri pinjaman online yang aman
Masyarakat semakin dimudahkan dalam peminjaman daring. Foto: liputan 6

Kali ini, mari kita ulas kembali ciri-ciri dari penyedia pinjaman online yang sah. Dengan harapan setelah membaca ulasan ini, Anda tidak akan terjebak dengan pinjaman dari renternir online.

Izin dari OJK

Tentu saja poin ini sangat penting. Alasannya, agar Anda tidak terjebak renternir online yang nantinya akan merugikan. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi semua perusahaan pinjaman yang terdaftar.

Salah satu cara mudah untuk melihat apakah penyedia pinjaman terdaftar dan diawasi OJK adalah dengan menemukan logo OJK pada websitenya.

pinjaman online, kredit, uang, duit, OJK, rentenir, bank, rupiah, YLKI, otoritas jasa keuangan, ciri pinjaman online yang aman
Kemudahan transaksi peminjaman daring. Foto: Kreditcepat.id

Namun untuk lebih memastikan lagi mengenai legalitas sebuah penyedia pinjaman, Anda bisa langsung ke website OJK dan memeriksa apakah situs pinjaman online yang Anda temukan sah atau tidak.

Pada laman daftar fintech yang sah di situs OJK, Anda juga bisa mengunduh lembaran pdf yang berisikan daftar lengkap penyelenggara pinjaman atau pendanaan online yang sah.

Bunga tidak lebih dari 1% per hari

Banyak pinjaman online yang menawarkan nominal pinjaman rendah dengan tenor singkat, menerapkan perhitungan bunga per hari. Perlu diingat, bahwa bunga untuk pinjaman online yang sah tidaklah lebih dari 1% per hari.

Hal ini karena pinjaman online sendiri sudah menerapkan berbagai biaya pinjaman. Sehingga jika bunga pinjaman lebih dari 1% per hari, maka akan sangat memberatkan pihak kreditur. Bahkan, ada penyedia pinjaman yang hanya memberikan bunga 0,16% per hari. Periksa di daftar lengkap pinjaman online di Indonesia.

Selain itu, dengan kecilnya bunga pinjaman, kreditur tidak diberatkan dalam menyicil atau mengembalikan uang yang dipinjam. Jadi memperkecil risiko kredit macet.

Tidak ada pungutan biaya sebelum pinjaman cair

Perlu juga diingat bahwa layanan pinjaman online yang sah tidak akan meminta pembayaran apapun sebelum pinjaman dicairkan. Yang terjadi adalah, jumlah pinjaman yang disepakati akan dipotong dengan biaya sesuai perjanjian.

Pastikan Anda menanyakan dengan jelas mekanisme pembayaran biaya-biaya tambahan, seperti biaya administrasi, asuransi, provisi, dan biaya lainnya.

Jadi, jika Anda menemukan ada pihak pemberi pinjaman yang meminta pembayaran biaya sebelum mengucurkan pinjaman, maka sebaiknya Anda melaporkannya pada pihak berwenang. Dalam hal ini bisa ke situs pengaduan konsumen OJK, atau ke pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Tidak memaksa

Satu lagi yang perlu Anda ketahui adalah, penyedia pinjaman online tidak akan memaksa Anda untuk meminjam dari pihaknya.

Cara membujuk yang cenderung memaksa ini lebih umum dilakukan renternir online. Jadi, jika orang yang menghubungi Anda terkesan memaksa di saat Anda belum bisa memutuskan, maka sebaiknya carilah penyedia pinjaman online yang lain.

Pastinya Anda tidak asing dengan cerita-cerita seputar pinjam meminjam uang. Bahkan, ada berita tentang renternir online yang menyebarkan data nasabah pada kontak mereka. Hal ini pasti merugikan bagi para nasabah, apalagi mereka yang kesulitan mengembalikan uang pinjaman tepat waktu.

Oleh karenanya, berhati-hatilah saat mengajukan pinjaman secara online. Selain memeriksa legalitasnya, pastikan juga Anda mengetahui jenis biaya dan pinjamannya. Sehingga Anda bisa menyusun anggaran untuk menyicil pinjaman sesuai perjanjian.

By Didik Purwanto

Copywriter | Ghost Writer | ex Business Journalist | Farmer

One thought on “Ini Ciri-Ciri Pinjaman Online Yang Aman!”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *