iphone ok

iphone ok

Amerika Serikat (AS) tertekan akibat aturan Indonesia yang mewajibkan produsen ponsel memakai konten lokal sekitar 40 persen. Hal ini memicu produsen ponsel besar seperti Apple akan kesulitan melakukan penetrasi ponsel cerdas (smartphone) ke pasar negara berkembang, khususnya Indonesia.

Aturan tersebut sebetulnya baru berlaku 1 Januari 2017. Namun produsen ponsel besar mulai khawatir kehilangan pasar terbesarnya. Apalagi jumlah penduduk Indonesia lebih dari 250 juta jiwa dan bisa menjadi peluang pasar terbesar bagi produsen ponsel.

Kepala Negosiator Perdagangan Kementerian Perdagangan AS mengatakan, aturan tersebut memicu perdagangan Indonesia dan AS kembali tegang. Aturan tersebut juga ramai diperbincangkan di forum internasional.

Mereka menilai, pemberlakuan aturan tersebut akan mendongkrak biaya dan membatasi akses teknologi dari produsen ponsel. “Kami menyatakan keprihatinan. Padahal kami sangat mendukung teknologi, informasi dan komunikasi yang bisa mendukung perkembangan ekonomi Indonesia,” kata juru bicara perwakilan perdagangan AS.

Berdasarkan perusahaan riset Canalys, hanya kurang dari sepertiga penduduk Indonesia yang memakai ponsel cerdas. Nilai tersebut jauh tertinggal dari China yang mencapai 80 persen dari populasinya.

counterpoint

Pasar yang begitu luas di Indonesia mendorong produsen ponsel besar seperti Apple dan Samsung melirik potensi tersebut, terutama bisa menjual ponsel sebanyak mungkin di wilayah tersebut.

Samsung sudah mulai memproduksi ponsel di Indonesia setelah membuka pabrik di dekat Jakarta tahun lalu. Pemanufaktur Apple, Foxconn digadang-gadang akan berinvestasi di Indonesia, termasuk akan memproduksi ponsel BlackBerry di Tanah Air. Namun Apple dan Samsung tidak mau berkomentar terkait aturan konten lokal di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjadwalkan draf aturan akan selesai Maret. Aturan tersebut akan membantu Indonesia mendapatkan bagian dari sekitar US$ 4 miliar penjualan ponsel domestik secara tahunan.

Ia juga mendukung janji Presiden Joko Widodo untuk beralih dari negara pengimpor ponsel menjadi negara produsen ponsel meski belum penuh.

The American Chamber of Commerce (AmCham) menyuarakan keprihatinan terhadap aturan tersebut. “Kami khawatir pendekatan aturan ini secara tidak sengaja bisa membatasi akses teknologi baru, meningkatkan biaya teknologi, dan memicu impor ponsel ilegal,” kata pernyataan AmCham.

Tahun lalu Indonesia belum memiliki aturan manufaktur ponsel cerdas. “Salah satu perhatian kami, Indonesia tidak memiliki rantai pasokan untuk menghasilkan ponsel berkualitas tinggi,” kata Kepala AmCham Cabang Indonesia Lin Neumann.

AmCham memeringatkan Rudiantara karena aturan tersebut bisa melanggar hukum perdagangan internasional yang diatur Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). AS juga sedang menyelesaikan empat kasus perdagangan terhadap Indonesia, termasuk aturan konten lokal pada ponsel di WTO.

Sumber: Reuters

 

 

By Didik Purwanto

Copywriter | Ghost Writer | ex Business Journalist | Farmer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *