Studi dari Universitas Hong Kong menyebut, kecanduan internet dianggap sebagai gangguan perhatian kelainan saraf. Misalnya atrophies in dorsolateral prefrontal cortex dan disfungsi kognitif misalnya gangguan memori kerja.
Selain itu, kecanduan internet sering dianggap sebagai gangguan mental, seperti cenderung lebih hyperaktif dan depresi. Dengan kata lain, gejala kecanduan internet tidak seperti orang-orang dari jenis kecanduan lainnya.
Menurut penelitian, ada enam persen dari populasi dunia yang mengalami kecanduan internet. Saat ini jumlah populasi dunia sekitar tujuh miliar orang sehingga ada potensi 420 juta orang kecanduan internet.
Namun yang paling penting, tidak semua orang di dunia bahkan memiliki akses ke internet. Jumlahnya mencapai 39 persen dari populasi dunia.
Beberapa negara mengambil langkah-langkah membasmi kecanduan internet. China merupakan salah satu negara pertama yang menyebut kecanduan internet sebagai gangguan klinis. Pemerintah China bahkan telah membangun hingga 250 kamp boot untuk mencoba memecahkan remaja China kecanduan internet mereka.
Sumber: Business Insider